Satgas UU Cipta Kerja Selenggarakan FGD Building Approval di Jawa Tengah

Satgas UU Cipta Kerja baru-baru ini menggelar focus group Discussion terkait perizinan bangunan di Jawa Tengah.

Menurut Sekretaris Satgas Arif Budimanta, perizinan mendirikan bangunan harus memanfaatkan teknologi untuk mempercepat prosesnya.

“UU Cipta Kerja hadir untuk mereformasi proses perizinan berusaha yang rumit sehingga pelamar hanya perlu melalui ‘satu pintu’. Termasuk perizinan untuk persetujuan berusaha,” kata Arif pada forum yang berlangsung di Surakarta.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menyerukan perizinan persetujuan bangunan yang cepat dan digital, menurut Arif. Bangunan sangat penting dalam investasi karena menyediakan ruang bagi para pekerja untuk memproduksi barang. “Semakin cepat dunia usaha mendapatkan izin, maka semakin besar pula penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang kita hasilkan,” kata Arif.

Sebuah bangunan juga memperhatikan aspek lingkungan serta keselamatan para pekerja dan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Oleh karena itu, menurut Arif, pemerintah perlu memastikan bahwa dunia usaha tidak hanya mendapatkan kemudahan akses terhadap izin-izin tersebut, namun juga harus mengawasi perizinannya.

Dengan mengintegrasikan seluruh sistem, pelaku usaha juga tidak perlu lagi membuka banyak aplikasi untuk mengajukan izin. Arif berharap diskusi ini dapat memungkinkan terjadinya diskusi terbuka terkait persetujuan bangunan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penerima manfaat. Ia juga menyampaikan instruksi Jokowi untuk memastikan tidak ada permasalahan yang tertunda dalam UU Cipta Kerja.

Terkait perubahan izin mendirikan bangunan, Diaa Kusumastuti, Direktur Kementerian Pekerjaan Umum, mengatakan izin terbit lebih tepat waktu sejak UU Cipta Kerja berlaku.

“Bagi yang ingin mengajukan izin mendirikan bangunan bisa melalui ‘satu pintu’ yaitu aplikasi SIMBG [sistem pengelolaan informasi gedung]. Setiap pengajuan bisa kita pantau langsung, dan ada jangka waktunya tertentu,” kata Diana.

Sistem ini memerlukan sinergi yang lebih baik dengan pemerintah daerah, tambah Diana. Dia berkata: “Mengawasi aplikasi adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Mereka bisa segera menginformasikan kepada pemerintah pusat melalui call center kami jika menemui masalah.”

Seluruh daerah di nusantara saat ini sudah memiliki akun SIBMG masing-masing, termasuk ibu kota baru Nusantara.

“SIBMG sudah mempunyai standar teknis, lebih cepat dan mudah. Anda juga bisa mendapatkan sertifikat SLF di sini,” kata Diana.

Pemerintah daerah menerbitkan sertifikat SLF untuk menyatakan apakah suatu bangunan layak digunakan. Sistem SIBMG mendapat pujian, termasuk dari Farid Achmadi yang mewakili Dinas Pekerjaan Umum Karanganyar.

“Di Karanganyar, kami menerima 21 permohonan persetujuan bangunan per hari,” kata Farid sambil menambahkan SIBMG telah menjadi database yang berguna.

About the author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *